Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, juga membenarkan bahwa warga Pantura sangat terganggu akibat pernyataan sepihak yang dilontarkan Said Didu di berbagai media sosial. Menurutnya, warga sangat khawatir jika pernyataan tersebut justru mengganggu proses pembangunan.
"Pak Said Didu tahu apa? Setahu saya beliau bukan warga Tangerang, sehingga tidak akan tahu kondisi sebenarnya dan apa keinginan warga sini. Apalagi apa yang dibicarakan Said Didu itu semuanya tidak benar," katanya.
Maskota berharap agar aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menangani hal ini. Dia khawatir masyarakat semakin terganggu dan resah akibat banyaknya pernyataan yang disebarkan Said Didu di media sosial soal penguasaan lahan oleh pengembang.
"Kami ingin masalah ini segera diusut, karena pernyataan-pernyataan Said Didu seolah-olah ingin menghasut dan memecah belah warga," katanya.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini kontribusi pengembang untuk pembangunan wilayah sangat besar, termasuk telah membantu kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang cukup signifikan.
"Keberadaan pengembang di Pantura ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang menjadi lebih dari Rp7 triliun per tahun," katanya.
Selain itu, kata dia, pengembangan PIK 2 telah berhasil menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar secara signifikan.
"Pengembang dari Agung Sedayu Group telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal untuk berbagai posisi. Adanya pembangunan ini membuat warga kami yang tadinya menganggur kini bisa bekerja di berbagai profesi yang dibutuhkan di wilayah pengembangan," ujarnya.
Sementara itu, pihak pengembang PIK 2 sebelumnya menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan harga pembelian tanah seringkali lebih tinggi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com oleh Hambali dengan judul "Senggol PSN PIK 2, Said Didu Dilaporkan ke Polisi".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait