Tanpa Pajak BBNKB, Harga Mobil di Thailand Lebih Murah Dibanding Indonesia

Muhamad Fadli Ramadan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi sumber pendapatan daerah tidak dipungut di Thailand. (Foto: iNews.id)

SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Salah satu penyebab lesunya penjualan mobil di Indonesia adalah tingginya harga kendaraan. Bandingkan pasar otomotif Thailand mengalami perkembangan pesat dibandingkan dengan Indonesia.

Seperti diketahui, permintaan kendaraan roda empat di Thailand tinggi karena harga mobil yang lebih rendah dibandingkan di Indonesia. Misalnya, Wuling Binguo EV di Indonesia dipasarkan dengan harga sekitar Rp300 jutaan, sementara di Thailand hanya dijual sekitar Rp180 jutaan.

Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEMFEB UI), Riyanto, menjelaskan bahwa harga mobil yang tinggi di Indonesia disebabkan oleh banyaknya instrumen pajak yang harus dibayar.

Banyak Pengenaan Pajak 

Riyanto membandingkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi sumber pendapatan daerah di Indonesia dengan Thailand. Di Indonesia, tarif BBNKB bisa mencapai 12,5 persen dari harga dasar kendaraan, sedangkan di Thailand tidak dipungut.

"Pajak kita itu sekitar 40 persen, sedangkan di Thailand hanya 32 persen. Yang paling berbeda jauh itu adalah BBNKB dan PPN. PPN kita 11 persen, sementara di Thailand 7 persen," kata Riyanto di ICE BSD City, Tangerang, Senin (22/7/2024).

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network