Kasus Judi Online Anak di Jawa Barat, Catat Transaksi hingga Rp 49,8 Miliar

Danandaya Arya Putra
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi kasus judi online anak. Nilai transaksinya mencapai Rp49,8 miliar.

“Ada 41.000 anak (terlibat judi online) dengan angka transaksi Rp49,8 miliar dan jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Selain itu dari skala kota atau kabupaten, Ivan menyebut Kota Jakarta Barat menjadi yang tertinggi transaksi judi online.

“Ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar dan jumlah transaksinya 68.000,” ujarnya.

Selanjutnya berdasarkan data, wilayah Cengkareng menjadi kecamatan dengan jumlah transaksi judol tertinggi se-Indonesia. Sedangkan transaksi judi online di wilayah Karawaci Rp5 miliar.

“Jumlah depositnya kalau yang di Cengkareng itu ada transaksi nilai 14.000 sekian kalau di Karawaci 7.000 sekian,” pungkasnya.

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network