JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sumpah pocong Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Prosesi sumpah pocong disaksikan oleh ratusan orang di lokasi. Pantauan iNews TV, prosesi sumpah pocong dimulai dari pemandian Saka Tatal, lalu diikat seperti jenazah, dan dilanjutkan dengan pembacaan kalimat syahadat.
Setelah itu, Saka mengucapkan sumpah bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Vina.
Warga Prihatin
Usai menjalani proses tersebut, warga yang menonton terlihat saling berdesak-desakan untuk menghampiri Saka. Terdengar teriakan dari warga yang prihatin atas hukum di Indonesia.
"Ya Allah, mencari keadilan sampai begini. Mencari keadilan sampai begini ya Allah," teriak warga.
Setelah selesai, Saka Tatal tampak masuk kembali ke padepokan untuk membersihkan diri. Beberapa warga tetap memanggil nama Saka dan meneriakkan takbir atas selesainya sumpah pocong tersebut.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak warga.
Diketahui bahwa dalam prosesi ini, Saka Tatal bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait