· Kementerian Perhubungan (Kemenhub):
o Personel Operasional Bandar Udara (SMA/SMK Teknis): Operasional di bandar udara.
o Personel Teknik dan Operasional Penerbangan (SMA/SMK Teknik): Kegiatan teknis dan operasional penerbangan.
o Pengawas Salvage dan Pekerjaan di Bawah Air (SMA/Sederajat): Pengawasan salvase dan pekerjaan bawah air.
o Teknisi Menara Sua (SMA/Sederajat): Tugas teknis di menara sua.
o Penjaga Menara Suar (SMA/Sederajat): Pengawasan menara suar.
· Kementerian Pertanian (Kementan):
o Paramedik Veteriner (SMA/SMK): Tugas sebagai paramedik untuk hewan.
· Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo):
o Pemula-Asisten Pranata Siaran (SMA/SMK): Peran sebagai asisten di bidang siaran.
· Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN):
o Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula (SMA): Tugas lapangan di bidang keluarga berencana.
· Kementerian Perhubungan (Kemenhub):
o Pengawas Keselamatan Pelayaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (SMK): Pengawasan keselamatan pelayaran.
Terkait gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan SMA, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG), dengan rentang gaji sebagai berikut:
· Golongan IIa: Rp2.184.000 hingga Rp3.643.400.
· Golongan IIb: Rp2.385.000 hingga Rp3.797.500 (untuk MKG 3-4 tahun).
· Golongan IIc: Rp2.485.900 hingga Rp3.958.200 (dengan MKG 3-4 tahun).
· Golongan IId: Rp2.591.100
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait