Simak Daftar Formasi CPNS 2024 Beserta Gajinya untuk Lulusan SMA/SMK

Gibran Khayirah Tavip
Simak Daftar Formasi CPNS 2024 Beserta Gajinya untuk Lulusan SMA/SMK Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk mengisi berbagai posisi strategis di kementerian dan instansi pemerintah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk mengisi berbagai posisi strategis di kementerian dan instansi pemerintah.

Hharapannya dapat meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pengabdian kepada negara serta memperkuat sektor-sektor penting di tanah air.

Berikut rincian formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA/SMK beserta gajinya yang dirangkum Okezone.

·     Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek):

Polisi Khusus Cagar Budaya (SMA/Sederajat): Tugas melindungi dan mengawasi cagar budaya.

Penata Pameran (SMK Teknik Bangunan/Desain Grafis/Multimedia):Berhubungan dengan pengelolaan dan pelaksanaan pameran.

·     Kementerian Kesehatan (Kemenkes):

Operator Layanan Kesehatan (SMA/Sederajat): Menjalankan layanan kesehatan di berbagai fasilitas.

·     Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK):

Pelatih dan Perawat Satwa Liar (SMA/Sederajat): Pelatihan dan perawatan satwa liar.

Pemelihara Tumbuhan (SMA/Sederajat): Perawatan tumbuhan di berbagai lingkungan.

Petugas Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan (SMA/Sederajat): Pengamanan hutan dan hasil hutan.

·     Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR):

Operator Sumber Daya Air (SMA IPA/SMK Teknik): Mengoperasikan sumber daya air.

Petugas Operasi dan Pemeliharaan (SMA IPA/SMK Teknik): Kegiatan operasi dan pemeliharaan infrastruktur.

Penilik Jalan (SMA IPA/SMK Teknik): Pengawasan dan perawatan jalan.

Operator Alat Berat (SMA/Sederajat): Mengoperasikan alat berat.

·     Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM):

Operator Kilang dan Utilitas (SMA/SMK): Fokus pada pengoperasian kilang dan utilitas.

Operator Pemboran (SMA/Sederajat): Pengoperasian peralatan untuk pemboran minyak dan gas.

Pemantau Gunung Api (SMA/SMK): Pemantauan aktivitas gunung berapi.

·     Badan Intelijen Negara:

Pengelola Administrasi Intelijen (SMA/Sederajat): Mengelola administrasi di bidang intelijen.

·     Kejaksaan Agung:

Pengelola Penanganan Perkara (SMA/Sederajat): Mengelola kasus hukum.

·     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham):

Penjaga Tahanan (SMA/Sederajat): Menjaga tahanan.

Petugas Pengamanan Kemasyarakatan (SMA/Sederajat): Berhubungan dengan keamanan masyarakat.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update