Penting Diperhatikan, Tata Cara Menginap di Hotel Syariah

Syifa Fauziah
Salah satu layanan yang menarik saat liburan sendiri atau orang terdekat adalah menginap di hotel syariah. (Foto: Syifa Fauziah)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Liburan menginap di hotel menjadi hal yang menyenangkan. Apalagi saat liburan bersama pasangan atau keluarga pastinya akan seru. 

Sejak pandemi Covid-19, staycation sudah menjadi tren bagi sejumlah masyarakat ingin tidur dengan suasana baru. Salah satu layanan yang menarik adalah menginap di hotel syariah

Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan khususnya untuk pasangan. Apa saja itu?

General Manager Hotel Aston Pekalongan Syariah, Nadia Idris menjelaskan tamu yang berpasangan harus menyiapkan KTP dengan alamat yang sama.

"Kalau pesan secara online, biasanya sudah tertera kebijakan di termon condition, kalau couple harus mengirimkan KTP berdomisili sama atau bukti lain sudah menikah. Kalau yang booking langsung ke hotel, kita sebutkan minta menyediakan identitas tersebut," ujar Nadia saat ditemui di acara Grand Opening Hotel Aston Pekalongan Syariah, baru-baru ini.

Nadia menceritakan pihaknya pernah kedapatan memiliki tamu nakal yang menginap bukan pasangan sah.

"Beberapa kali kami me-check-out-kan tamu karena kedapatan menginap belum sah. Ini challange untuk karyawan kami memberi edukasi," katanya.

Nadia menambahkan ketika tamu bukan pasangan sah menginap, pihaknya dengan berat hati harus menyuruh pasangan tersebut melakukan proses check-out atau pengeluaran barang dari dalam kamar. Hotel akan mengembalikan uang pesanan secara full.

"Kita kembalikan (uang) full, karena memang kita menjaga regulasi. Dan, memang segmented banget, kalau couple bukan sah mau menginap, bukan di sini tempatnya," ujarnya.

Selain memiliki aturan terkait pasangan yang sah, Nadia juga mengatakan pihaknya melarang keras para tamu yang merokok dan membawa minuman keras.

"Kemarin ada tamu Korea satu kedapatan merokok, dan akhirnya kita check-out-an, dia mau bayar denda dan check-out. Tamu Jepang udah tertarik dengan kita tapi bawa minuman, kita bilang 'enggak bisa', walaupun bilang 'buat saya aja', tetap gak bisa Jadi memang kita tetap menerapkan," katanya.

Bagi tamu yang kedapatan merokok atau membawa minuman keras akan dikenai denda sebesar Rp2 juta. Jadi, buat Anda yang ingin menginap di hotel harus diperhatikan kebijakan yang diterapkan di masing-masing hotel ya.

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network