TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Polisi temukan sepucuk surat wasiat dari pasangan suami istri berinisial BK (70) dan RB (65) ditemukan tewas dengan luka tusuk di dalam rumah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan sepucuk surat wasiat yang mengungkapkan pesan terakhir keduanya terkait pembagian harta warisan dan permintaan untuk dikremasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa di lokasi kejadian, pihaknya menemukan sebuah buku catatan yang berisi rincian pembagian warisan serta utang yang harus dilunasi.
Warisan dan Utang
“Ada catatan mengenai siapa yang akan menerima warisan dan utang-utang yang harus dibayarkan. Mereka juga berpesan agar jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut,” kata Zain saat ditemui pada Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut, dalam wasiat tersebut tercantum adanya masalah dalam hubungan kedua korban, namun rincian mengenai masalah tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, polisi belum bisa memastikan siapa yang menulis surat wasiat itu.
Penemuan jasad BK dan RB terjadi pada Kamis (5/9) siang setelah warga melaporkan kecurigaan mereka. Rumah pasangan ini terkunci dari dalam, dan saat olah TKP dilakukan, tidak ada barang yang hilang atau kondisi rumah yang terlihat berantakan.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait