Pemerintah telah berulang kali berupaya berkomunikasi dengan perusahaan terkait, tetapi tidak ditemukan itikad baik untuk melakukan pembayaran, sehingga penyitaan pun dilakukan.
Sri Mulyani menyatakan, "Pemerintah telah memberikan kesempatan agar perusahaan bisa beroperasi, namun tidak ada tanda-tanda untuk membayar.”
Sri Mulyani menjelaskan bahwa keterlibatan Grup Texmaco dimulai saat mereka meminjam dari bank BUMN seperti BRI, Mandiri, BNI, dan beberapa bank swasta, dengan total utang sebesar Rp8,068 triliun dan USD 1,24 juta.
"Utang ini menjadi macet saat krisis, sehingga ketika pemerintah melakukan bailout, hak tagih bank pindah ke pemerintah," jelasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait