Marimutu Sinivasan Dicegah Imigrasi, Obligor BLBI Diduga Mau Kabur ke Malaysia

Arie Dwi Satrio
Marimutu Sinivasan Dicegah Imigrasi, Obligor BLBI Diduga Mau Kabur ke Malaysia Obligor BLBI sekaligus Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan diduga hendak kabur ke Malaysia, namun berhasil dicegah Imigrasi di PLBN Entikong, Kalbar. (Foto: Ist)

Pemerintah telah berulang kali berupaya berkomunikasi dengan perusahaan terkait, tetapi tidak ditemukan itikad baik untuk melakukan pembayaran, sehingga penyitaan pun dilakukan.

Sri Mulyani menyatakan, "Pemerintah telah memberikan kesempatan agar perusahaan bisa beroperasi, namun tidak ada tanda-tanda untuk membayar.”

Sri Mulyani menjelaskan bahwa keterlibatan Grup Texmaco dimulai saat mereka meminjam dari bank BUMN seperti BRI, Mandiri, BNI, dan beberapa bank swasta, dengan total utang sebesar Rp8,068 triliun dan USD 1,24 juta.

"Utang ini menjadi macet saat krisis, sehingga ketika pemerintah melakukan bailout, hak tagih bank pindah ke pemerintah," jelasnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update