Super Tega! Ibu di Cilincing Ditetapkan Tersangka Usai Siksa 2 Anak Tiri Hingga Kejang  

Irfan Ma'ruf
Ibu berinisial DM menyiksa dua anak tirinya di Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Ist)

Ibu berinisial DM menyiksa dua anak tirinya di Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Ist)

 Jakarta, iNewsSerpong.id – Perempuan berinisial DM (26) telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak penyiksaan dua anak tirinya yang berusia 4 dan 6 tahun di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kedua anak tersebut dilaporkan mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri akibat perlakuan yang diterima.

"DM sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, saat diwawancarai wartawan pada Selasa (17/9/2024).

Dirawat Intensif

Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara. Saat ini, kedua korban sedang dirawat intensif di rumah sakit.

Korban yang berusia 6 tahun harus menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian kepala.

"Saya sudah berkoordinasi dengan dokter dan pihak P3A (Perlindungan Perempuan dan Anak). Korban masih dalam pantauan ayahnya," kata Lukman.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network