Gratis Naik LRT, MRT dan Transjakarta, Janji Pramono Anung Bagi 15 Golongan Ini

Felldy Aslya Utama
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, saat menyapa warga Cideng, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024). (Foto: MPI)

Berdasarkan informasi dari Smart City Jakarta, saat ini ada 15 golongan pekerja yang berhak mendapatkan fasilitas gratis untuk menggunakan transportasi Transjakarta. Berikut rincian 15 golongan tersebut:

1.    Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2.    Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta

3.    Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4.    Karyawan Swasta tertentu/Pekerja dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI

5.    Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa

6.    Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

7.    Lanjut usia 60 tahun ke atas

8.    Penyandang disabilitas

9.    Anggota Veteran Republik Indonesia

10.  Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)

11.  Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

12.  Pengurus Masjid (marbot)

13.  Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

14.  Larva Monitor

15.  Anggota TNI/Polri

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network