BREAKING NEWS: Tersangka Teroris Ditangkap di Tangerang

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88. (foto: istimewa)

 

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme ditangkap di wilayah Tangerang, Selasa (15/3/2022). Penangkapan dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adapta penangkapan itu. "Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menyebut, tersangka teroris itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). "Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan. (*)

 

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network