Jadi Wakapolda Lampung, Brigjen Ahmad Ramadhan : Alhamdulillah Dipromosikan

Muhammad Refi Sandi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Brigjen Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri, menanggapi surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memuat namanya untuk dimutasi sebagai Wakapolda Lampung. Dia pun mengucap syukur. 

Kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023), Ramadhan mengatakan "Terkait TR (Telegram) mutasi kebetulan saya terlibat mutasi, Alhamdulillah dipromosikan menjadi Wakapolda Lampung".

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi, rotasi, dan promosi sejumlah jabatan di internal Polri. Salah satunya posisi Wakapolda Lampung. 

Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Agustus 2023.

Dalam telegram tersebut, Wakapolda Lampung nantinya diisi Brigjen Ahmad Ramadhan yang saat ini menjabat sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri. Posisi karopenmas akan dijabat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang saat ini menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. 

Sementara posisi Kabid Humas Polda Metro Jaya akan diisi Kombes Ade Ary Syam Indradi yang saat ini menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan. Posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan nantinya diisi Kombes Ade Rahmat Idnal.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Respons Brigjen Ahmad Ramadhan Dimutasi Jadi Wakapolda Lampung: Alhamdulillah Dipromosikan ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/respons-brigjen-ahmad-ramadhan-dimutasi-jadi-wakapolda-lampung-alhamdulillah-dipromosikan.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network