Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Nikah Massal

Anton Suhartono
Thailand kini melegalkan pernikahan sesama jenis. (Foto: Ist)  

Dengan pengesahan ini, Thailand menjadi negara Asia ketiga yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Di Asia Tenggara, Thailand menjadi negara pertama yang melakukan hal ini.

Undang-undang pernikahan yang baru menggunakan istilah netral gender untuk menggantikan kata-kata seperti "laki-laki," "perempuan," "suami," dan "istri."

Hal ini dianggap membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang sah.

Puluhan pasangan mengenakan pakaian tradisional dan modern berdatangan ke aula besar di pusat perbelanjaan untuk mengikuti upacara nikah massal yang diselenggarakan oleh Bangkok Pride. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network