Dalam perkembangan kasus ini, pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan IM dijadwalkan pada Kamis (20/2), namun ditunda karena alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan.
Kasus ini bermula dari laporan pengusaha skincare Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, terkait dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Reza Gladys mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar akibat kasus ini.
4o
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
