TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -- Dua bersaudara rela menjual ginjal untuk membebaskan ibu mereka berinisial SY, yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait kasus dugaan penggelapan.
Kini viral di media sosial dan polisi pun akhirnya menangguhkan penahanan ibu mereka.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, menyatakan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia telah menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara tersebut secara profesional.
Cukup Alat Bukti
“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh Saudara PT dengan terlapor Saudari SY,” kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Setelah melalui proses penyidikan, polisi mengumpulkan cukup alat bukti dan menetapkan SY sebagai tersangka.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait