Akhirnya Cair 26 Maret 2025, Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar

Ravie Wardhani
Akhirnya Cair 26 Maret 2025, Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar Khairul Imam, kuasa hukum keluarga Mat Solar mengungkapkan uang ganti rugi tanah kliennya sebesar Rp3,3 miliar akan dicairkan pada 26 Maret 2025. (Foto: Dok RCTI)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Telah tercapai kesepakatan perdamaian antara ahli waris Mat Solar dan tergugat, Muhammad Idris dalam kasus tanah.

Kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam mengungkapkan bahwa uang ganti rugi tanah kliennya sebesar Rp3,3 miliar akan dicairkan pada 26 Maret 2025.

“Akhirnya, pada hari Rabu, difasilitasi oleh pihak Cinere-Serpong Jaya, ada perdamaian dengan mempertimbangkan Mas Idam (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarganya. Almarhum sudah tiada, jadi kita saling memerlukan dan memutuskan untuk berdamai,” kata Khairul Imam

Respons Keluarga Mat Solar

Khairul Imam menjelaskan tentang respons keluarga Mat Solar, terutama karena mereka telah bertahun-tahun menanti kejelasan atas tanah milik sang aktor yang kini berada di lokasi pembangunan Tol Cinere-Serpong.

 “Kalau dibilang tenang, pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret), akhirnya akan ada pencairan,” kata Khairul.

Uang ganti rugi tanah tersebut akan diserahkan kepada Muhammad Idris, yang tercatat sebagai ahli waris dalam akta perdamaian. Sementara itu, Khairul tidak menjelaskan detail pembagian antara Mat Solar dan Idris.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update