Akhirnya Cair 26 Maret 2025, Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar

Ravie Wardhani
Akhirnya Cair 26 Maret 2025, Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar Khairul Imam, kuasa hukum keluarga Mat Solar mengungkapkan uang ganti rugi tanah kliennya sebesar Rp3,3 miliar akan dicairkan pada 26 Maret 2025. (Foto: Dok RCTI)

“Terkait pembagian, itu tidak dicantumkan dalam perdamaian. Saya mengakui ada dana yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya, uang konsinyasi sebesar Rp3,3 miliar itu diperebutkan. Tidak mungkin tidak diberikan kepada Idris,” ucap Khairul.

“Yang terpenting adalah kami akan sama-sama ikhlas dan berdamai,” tambah Khairul.

Meski demikian, keluarga Mat Solar, lanjut Khairul, dipastikan akan mendapatkan lebih dari 50 persen dari total Rp3,3 miliar.

“Rasanya, jika untuk Idris, tidak sampai 50 persen. Saya kurang paham mengenai persentase ini, dan ini sangat dirahasiakan. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin mencapai 50 persen,” ujarnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update