
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -- Diduga melecehkan istri orang, anggota Polsek Cisauk di Tangerang, diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Tangerang Selatan sejak Kamis (10/4/2025) malam.
"Personel tersebut telah kami amankan sejak tadi malam dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Agil menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Tindak Tegas Pelanggaran
"Kami di Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami, baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.
Di sisi lain, Agil mengungkap bahwa pihak yang dirugikan telah melakukan mediasi dengan terduga pelaku, dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
"Dalam hal ini, pihak yang dirugikan beserta keluarganya sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut, yang ditandai dengan adanya surat pernyataan," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya juga telah mengucapkan permohonan maaf atas perilaku tercela anggotanya.
"Kami memohon maaf dan sangat menyesalkan perilaku dari personel kami yang mencederai hati pihak yang dirugikan dan masyarakat. Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi," ungkap Dhady. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait