Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Bisa Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Jonathan Simanjuntak
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: BPMI Setwapres)

Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Mereka telah menyurati MPR, DPR, dan DPD.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR pada Senin (2/6/2025).

"Kemarin sudah dikirim dari Senin. Senin pagi kita sudah kirim, dan yang menerimanya adalah Sekretariat Jenderal DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI juga sudah menerima," kata Bimo. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network