Akhirnya, Presiden Prabowo Subianto Mengakui 4 Pulau Polemik Masuk Wilayah Aceh

Puti Aini Yasmin
Akhirnya, Presiden Prabowo Subianto Mengakui 4 Pulau Polemik Masuk Wilayah Aceh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo menegaskan 4 pulau polemik masuk wilayah Aceh dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025). (Foto: Binti)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Empat pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kini resmi masuk dalam wilayah Aceh.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas (Ratas) pada Selasa (17/6/2025). Demikian keputusan Presiden Prabowo Subianto.

"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki, masuk ke wilayah administrasi Aceh," ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Berdasar Laporan Dokumen

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan laporan dokumen yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prasetyo juga berharap polemik ini tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada oknum tertentu yang ingin secara sengaja mengklaim keempat pulau tersebut masuk ke dalam administrasinya.

"Bahwa tidak benar jika ada pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulaunya ke dalam wilayah administratifnya," ungkapnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update