"Pelaku mengintip dan merekam menggunakan handphone miliknya," tambah Seala.
Saat ini, RF telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut dan telah dilakukan penahanan oleh polisi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
