Sebagai bentuk kebijaksanaan, pemerintah menyepakati pemberian tenggat waktu tambahan 5 hari ke depan agar pemilik lapak dapat membongkar sendiri bangunan mereka. Hal ini dikabulkan setelah Stefanus Tarigan memohon waktu dengan alasan kesulitan biaya pembongkaran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
