Sebagai bentuk kebijaksanaan, pemerintah menyepakati pemberian tenggat waktu tambahan 5 hari ke depan agar pemilik lapak dapat membongkar sendiri bangunan mereka. Hal ini dikabulkan setelah Stefanus Tarigan memohon waktu dengan alasan kesulitan biaya pembongkaran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
