BREAKING NEWS: Polisi Tindak Tegas 30 Moge Tanpa Pelat Nomor Asli di Monas dan Senayan City

Ari Sandita
30 motor gede (moge) dan kendaraan besar lainnya diamankan akibat menggunaka nomor pelat palsu atau ditutupi stiker selama Operasi Patuh Jaya 2025. Foto: Dok

Pelat Nomor Asli Wajib, Operasi Patuh Jaya Berlangsung 14-27 Juli

Komarudin mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan pelat nomor asli karena itu adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan. Jika tidak, petugas akan menindak tegas, terutama selama Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.

"Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," pungkasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network