Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tes DNA ini dilakukan untuk memastikan apakah Ridwan Kamil adalah orang tua biologis dari anak Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Ridwan Kamil tiba untuk menjalani tes DNA sekitar pukul 08.57 WIB dan meninggalkan Gedung Bareskrim pada pukul 13.42 WIB. Dalam proses ini, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, beserta anaknya, mengambil sampel air liur dan darah.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya pada Jumat (11/4) dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal tersebut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
