JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ridwan Kamil (RK) lega. Bareskrim Polri mengumumkan bahwa hasil tes DNA RK tidak cocok dengan anak Lisa Mariana, yang berinisial CA.
Pengumuman ini disampaikan langsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8/2025).
Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan bahwa hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan oleh Pusdokkes Polri.
Darah dan Air Liur
"RK dan anak LM, CA tidak cocok DNA, atau non-identik," kata Kombes Rizki dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilanggar dalam laporan ini mencakup Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Penyidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pengambilan sampel untuk tes DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Gedung Bareskrim Polri, melibatkan darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
