Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Rp50 Juta: Kontroversi di Tengah Efisiensi Pemerintah 

Komaruddin Bagja
Anggota DPR dapat tunjangan rumah sebesar Rp50 Juta per bulan. (Foto: Ist)

Mekanisme Pemberian Tunjangan

Masyarakat juga menyoroti berbagai tunjangan lain yang diterima anggota DPR, seperti tunjangan beras, tunjangan anak dan istri, tunjangan komunikasi, serta subsidi pajak penghasilan (PPH 21). Misbah menyebut total tunjangan bisa mencapai Rp101 juta per bulan per anggota.

Yang menjadi perhatian utama adalah mekanisme pemberian tunjangan rumah yang dilakukan secara langsung tanpa pelaporan penggunaan.

“Karena diberikan secara langsung, uang itu bisa digunakan untuk berbagai keperluan, dan pertanggungjawabannya akan sulit,” tambah Misbah.

Toto menanggapi bahwa anggaran tersebut telah melalui pembahasan bersama pemerintah dan sekretariat DPR, serta bukan merupakan dana pribadi anggota, melainkan fasilitas penunjang untuk tugas-tugas kedewanan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network