JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dari Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir hingga Eko Patrio yang sudah dinonaktifkan masih menerima gaji dari DPR RI.
Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, saat dikonfirmasi awak media mengenai status gaji anggota yang dinonaktifkan.
Diketahui bahwa Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, hingga Adies Kadir dinonaktifkan menyusul pernyataan yang kontroversial.
Tidak Ada Istilah Nonaktif
"Kalau dari sisi aspek itu, ya, mereka tetap menerima gaji," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak ada istilah nonaktif.
Meskipun begitu, ia menghormati keputusan partai yang menonaktifkan kadernya sebagai upaya untuk meredakan situasi.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
