JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terhitung mulai 1 September 2025, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR, pada Minggu (31/8/2025).
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam video yang diunggah di akun Instagram @amanatnasional.
Diketahui, rumah Eko Patrio di Kuningan, Jakarta Selatan, digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. Sejumlah massa berbondong-bondong masuk ke dalam pekarangan rumah, dan kaca rumah dipecahkan.
Dari TV LED hingga Peralatan Dapur
Beberapa massa berhasil masuk ke dalam rumah dan keluar membawa barang-barang berharga, termasuk sepeda lipat, TV LED, tas peralatan dapur, serta barang-barang lainnya.
Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah Eko menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram @ekopatriosuper.
Eko menyadari bahwa situasi ini menimbulkan luka bagi bangsa, terutama bagi keluarga korban almarhum Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah dilindas Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.
"Saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan," tulis Eko Patrio di akun Instagram-nya pada Sabtu (30/8/2025).
Dia berjanji akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pendapat di publik.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
