JAKARTA, iNewsSerpong.id — Setiap orang harusnya dibatasi hanya memiliki satu akun media sosial (medsos) di setiap platform. Demikian diusulkan anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh.
Menurut Soleh, praktik akun ganda atau second account sangat merusak karena rawan disalahgunakan.
“Soal akun ganda, baik di YouTube, Instagram, maupun TikTok. Akun ganda ini sangat, sangat, sangat merusak. Akun ganda pada akhirnya disalahgunakan dan tidak membawa manfaat bagi masyarakat maupun pemakai asli,” ujar Soleh.
Hal itu disampaikan pada saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR bersama perwakilan YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, dikutip Minggu (14/8/2025).
Alasan Usulan Satu Akun
- Akun ganda berpotensi disalahgunakan: Menurut Oleh, akun ganda kerap dipakai untuk menyebarkan konten negatif dan ilegal.
- Menggeser tokoh berkualitas: Fenomena buzzer yang menggunakan akun ganda bisa membuat orang yang tidak berkualifikasi menjadi viral dan mengalahkan sosok yang sebenarnya lebih kompeten.
- Platform diuntungkan namun publik dirugikan: Meskipun akun ganda dapat meningkatkan metrik platform, dampaknya merusak kualitas komunikasi publik.
Permintaan ke Platform
- Penyaringan akun ganda: Oleh meminta platform seperti YouTube, Meta, dan TikTok melakukan penyaringan untuk mengurangi keberadaan akun ganda.
- Pembatasan kepemilikan akun: Ia merekomendasikan memasukkan aturan dalam rancangan kebijakan bahwa platform digital tidak boleh mengizinkan pembuatan akun ganda.
- Sasaran: perorangan, perusahaan, lembaga — semua hanya boleh memiliki satu akun asli per platform.
“Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal. Karena itu satu-satunya cara mengendalikan berbagai konten ilegal—kebanyakan konten negatif yang diproduksi datang dari akun-akun ganda,” pungkasnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
