Diberikan Uang Saku saat Magang
"Penerima manfaat tahap pertama sebanyak 20.000 orang, dan selama proses bekerja mereka akan diberikan uang saku sebesar UMP," ungkapnya.
Program magang ini akan berlangsung selama enam bulan, dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp198 miliar.
Selain program magang, pemerintah juga menyediakan inisiatif lain seperti perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor pariwisata dan bantuan pangan untuk periode Oktober-Desember 2025. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
