Perputaran Uang Judol Capai Rp155 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan bahwa perputaran dana judi online pada 2025 mencapai Rp155 triliun hingga triwulan IV.
Meski demikian, angka ini menunjukkan penurunan tajam dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun.
“Tahun lalu perputarannya Rp359 triliun. Sekarang sudah turun jadi Rp155 triliun. Ini hasil dari berbagai langkah pengetatan dan pemblokiran situs,” jelas Ivan.
Yusril menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memutus aliran dana judi online dan memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
