Cek Sebelum Jadwalkan Liburan! Ini Daftar Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan Pemerintah

Zulhilmi Yahya
Daftar cuti bersama 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, penetapan tersebut dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Cuti bersama 2026 disepakati sebanyak delapan hari, setelah pembahasan lintas kementerian,” ujar Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Delapan Hari Cuti Bersama

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menaker Yassierli (diwakili Wamenaker Afriansyah Noor), dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Melalui keputusan ini, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Total ada 25 hari libur dan cuti bersama, yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan waktu liburan sejak dini.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

        *  1 Januari – Tahun Baru Masehi

  • 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 19 Maret – Hari Suci Nyepi

  • 21–22 Maret – Idul Fitri 1447 H

  • 3 April – Wafat Yesus Kristus

  • 5 April – Paskah

  • 1 Mei – Hari Buruh Internasional

  • 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

  • 27 Mei – Idul Adha 1447 H

  • 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE

  • 1 Juni – Hari Lahir Pancasila

  • 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H

  • 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan RI

  • 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember – Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

  • 16 Februari – Tahun Baru Imlek

  • 18 Maret – Hari Suci Nyepi

  • 20, 23, 24 Maret – Idul Fitri 1447 H

  • 15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei – Idul Adha 1447 H

  • 24 Desember – Natal

Dengan jadwal ini, masyarakat bisa mulai menyusun rencana perjalanan dan liburan keluarga lebih awal.

Pemerintah berharap, pengaturan cuti bersama ini dapat meningkatkan pariwisata dan perekonomian nasional, tanpa mengganggu produktivitas kerja. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network