Tahun Depan: Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Danandaya Arya Putra
Pemerintah tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2026. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id –  Untuk 2026, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama dengan total 25 hari. Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 19 September 2025.

Rincian dari penetapan ini adalah sebagai berikut: 17 hari ditetapkan sebagai libur nasional, sementara 8 hari menjadi cuti bersama.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan bahwa penetapan ini merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disepakati Lintas Kementerian

“Total hari libur untuk tahun 2026 adalah 17 hari,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya. "Sedangkan cuti bersama telah disepakati lintas Kementerian sebanyak 8 hari."

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang ditandatangani oleh tiga menteri: Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (diwakili oleh Wakil Menteri Afriansyah Noor), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network