JAKARTA, iNewsSerpong.id – Seorang pria berinisial P (42) menjadi korban pengeroyokan setelah berhubungan badan dengan seorang wanita berinisial VO di kawasan Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden dipicu kondom yang diduga tertinggal di dalam organ intim wanita tersebut.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/11/2025) malam. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Layanan Prostitusi Online
Menurut Nurma, korban awalnya memesan layanan prostitusi online dan bertemu VO di sebuah indekos. Setelah berhubungan badan dengan tarif Rp300.000, VO mengaku kondom tertinggal di dalam tubuhnya.
"VO lalu mengeluarkan kondom itu dengan gagang sikat gigi dibantu teman-teman perempuannya," ujar Nurma, Jumat (21/11/2025).
Namun proses tersebut menyebabkan luka dan pendarahan pada VO. Ia lantas meminta ganti rugi biaya berobat sebesar Rp250.000, sementara korban hanya memiliki uang Rp50.000. Cekcok pun terjadi.
"VO dan teman-temannya kemudian mengeroyok korban serta menahan handphone, KTP, STNK, dan ATM miliknya," jelas Nurma.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
