BREAKING NEWS : Tahanan Muslim Dipaksa Makan Daging Anjing oleh Kalapas Enemawira, Sulawesi Utara

Nur Khabibi
Tahanan muslim di Lapas Enemawira, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dipaksa memakan daging anjing. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Bertentangan dengan Hukum

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai, pemaksaan makanan haram kepada warga binaan muslim merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Menurut Mafirion, perbuatan semacam ini juga bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“KUHP secara tegas menyebutkan bahwa tindakan merendahkan atau menghina agama bisa dipidana hingga 5 tahun. Copot dan proses secara hukum,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Pemerintah diminta memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga binaan serta menindak tegas setiap tindakan diskriminatif di lingkungan pemasyarakatan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network