Breaking News: Polda Jawa Barat Jemput Paksa Selebgram Lisa Mariana

Agus Warsudi
Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa penyidik Ditres Siber Polda Jabar dalam kasus video asusila. (Foto: Ist)

Ada Kekeliruan Informasi

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, membantah pernyataan itu. Ia menegaskan kliennya datang memenuhi panggilan sebagai saksi sesuai surat resmi yang diterima.

“Ada kekeliruan informasi dari humas. Apa yang disampaikan berbeda dengan keterangan Lisa dalam BAP,” katanya.

John Boy juga mempertanyakan legalitas penetapan status tersangka, mengingat SPDP belum diterbitkan. Pihaknya telah mengajukan surat keberatan ke Bidpropam Polda Jabar dan meminta klarifikasi terkait prosedur penetapan tersangka terhadap kliennya.

Kasus ini diprediksi masih akan bergulir dan menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi proses hukum dan status Lisa Mariana dalam penyidikan. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network