VIRAL, Modus Borong Bakso untuk Hajatan, Pasutri Dicokok Polisi Curi Uang Pedagang

Vitrianda
Pedagang bakso. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial NS (34) dan CN (25) telah berhasil diamankan oleh Polsek Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu malam, 13 Desember 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pencurian yang mereka lakukan terhadap seorang pedagang bakso menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakarta Barat. Pasutri ini menggunakan modus operandi yang sangat meresahkan para pedagang kecil.

Pelaku suami, NS, yang saat itu masih berada di atas sepeda motor bersama anaknya, berpura-pura memesan bakso dalam jumlah yang sangat besar, mengklaim bahwa pesanan tersebut akan digunakan untuk acara hajatan. Strategi ini berhasil mengalihkan fokus dan perhatian pedagang bakso.

Saat korban sibuk melayani pesanan palsu tersebut, pelaku istri, CN, dengan cepat turun dari motor. Ia kemudian mendekati laci gerobak dan langsung mengambil uang tunai hasil dagangan yang tersimpan di dalamnya.

Uang curian tersebut kemudian ia masukkan ke dalam saku. Seluruh rangkaian aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian, dan rekaman inilah yang menjadi dasar viralnya kasus ini di media sosial.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network