JAKARTA, iNewsSerpong.id – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap insiden pengeroyokan dua debt collector atau mata elang (matel) yang berujung kematian di Kalibata, Jakarta Selatan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (11/12/2025) dan dipicu oleh aksi perampasan kunci motor milik seorang anggota polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula saat Bripda Ahmad Marz Zulqadri diberhentikan oleh dua matel.
Kunci Motor Dicabut
Dalam proses tersebut, kunci kontak motor Ahmad dicabut, sehingga memicu adu mulut di lokasi kejadian.
“Tersangka AM diberhentikan oleh mata elang. Saat kunci kontak dicabut, yang bersangkutan tidak terima dan terjadi cekcok,” ujar Budi, Sabtu (13/12/2025).
Situasi kemudian memanas ketika lima anggota polisi lain yang berada di lokasi ikut terlibat dan melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
