FINH Usul Pembentukan Kementerian Keamanan Nasional dan Pergantian Kapolri

Vitrianda
Forum Integritas Negara Hukum atau FINH secara resmi mengajukan usulan revolusioner untuk merombak struktur Polri. FOTO: ist

Di sisi lain, mereka juga mendorong pembentukan Komisi Nasional Etika Kepolisian untuk menggantikan Kompolnas dengan kewenangan investigasi yang lebih independen.

Ketua Presidium FINH Ahmad Yani menegaskan bahwa krisis kepercayaan publik terhadap korps baju cokelat ini tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan pendekatan individu. Menurutnya, persoalan ini sudah menyentuh level struktural yang membutuhkan peta jalan reformasi jangka panjang, termasuk revisi Undang-Undang Polri. Melalui usulan ini, FINH berharap Tim Percepatan Reformasi Kepolisian yang bekerja selama tiga bulan dapat mengambil langkah berani demi mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan demokratis.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network