Saksi dari Pihak Keluarga
Dalam sidang tersebut, Atalia turut menghadirkan saksi dari pihak keluarga dekat, yakni kakaknya serta asisten rumah tangganya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil memastikan tidak ada pihak ketiga dalam gugatan cerai tersebut.
Kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan karena hasil mediasi telah tercapai.
Sidang selanjutnya akan difokuskan pada penegasan hasil kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
