Sebanyak 9.776 Buruh Kehilangan Pekerjaan di Kabupaten Tangerang Sepanjang 2025

Elva Setyaningrum
Pemutusan hubungan kerja di Kabupaten Tengerang tercatat sebanyak 9.776 orang pada 2025. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Bagaimana Meredam Dampak Sosial

“Mayoritas PHK disebabkan efisiensi, mencapai 7.007 pekerja. Sisanya karena perusahaan tutup, indisipliner, hingga rasionalisasi,” ujar Hendra.

Untuk meredam dampak sosial, Disnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan Pojok Naker dan sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pelatihan ulang dan pengalihan keterampilan juga disiapkan.

Namun di balik berbagai upaya itu, satu pertanyaan besar mengemuka: apakah kebijakan ini cukup, atau gelombang PHK akan kembali menghantam pada 2026. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network