Melawan Penyakit Katastropik
Namun fakta di lapangan tak sesederhana itu. Sejumlah peserta yang tengah berjuang melawan penyakit katastropik seperti jantung, ginjal, hingga kanker turut terdampak.
Meski begitu, pemerintah memastikan pasien kronis telah dipulihkan statusnya sejak 11 Februari 2026.
Untuk meredam gejolak, Dinsos membuka layanan reaktivasi bagi warga yang merasa berhak.
Hingga kini, 96 jiwa tengah diproses. Pemerintah pun menegaskan, penataan ini demi sistem jaminan sosial yang lebih akurat dan berkelanjutan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
