Video Pernyataan Amien Rais soal Seskab Teddy Diturunkan, Komdigi Tempuh Jalur UU ITE

Nur Khabibi
Amien Rais dan Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Istimewa).

Narasi Tanpa Dasar Fakta

Meutya sekaligus meluruskan informasi yang beredar mengenai adanya gugatan dari Kemkomdigi terhadap Amien Rais.

Dia menegaskan kabar tersebut tidak benar karena pengajuan gugatan bukan ranah kementeriannya.

“Beredar seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, itu tidak benar. Bukan kewenangan Komdigi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kemkomdigi telah menyatakan tuduhan Amien Rais kepada Presiden Prabowo merupakan narasi tanpa dasar fakta yang mengandung serangan personal. Konten tersebut dinilai berpotensi memicu kegaduhan publik serta memperuncing perpecahan di tengah masyarakat.

Pemerintah menilai ruang digital seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah adu gagasan yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian dan fitnah terhadap martabat individu.

Atas dasar itu, Kemkomdigi memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak konten yang diduga melanggar Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network