Menkes Budi Gunadi Sadikin Diduga Palsukan Gelar Akademik, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
Melalui kuasa hukum OC Kaligis (kiri), lima dokter melaporkan Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pemalsuan gelar akademik. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan gelar akademik.

Laporan tersebut diajukan oleh lima dokter melalui kuasa hukum mereka, OC Kaligis, pada Senin (11/5/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Data Pendidikan Resmi

Menurutnya, laporan berkaitan dengan dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia.

OC Kaligis menyebut pihaknya mempermasalahkan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Dia menilai penggunaan gelar oleh pejabat publik harus sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.

“Para dokter sepakat melaporkan Menkes karena yang dipersoalkan bukan ijazah palsu, tetapi gelar palsu,” ujar OC Kaligis kepada wartawan.

Dia menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada Pasal 272 ayat 2 KUHP baru dan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network