Menang di MA, Ahli Waris Eks Pangkostrad Kemal Idris Berharap Eksekusi Rumah Warisan Segera Tuntas

Vitrianda
Pihak keluarga mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Kemal Idris masih bersabar menanti penyerahan sertifikat rumah warisan mereka. Foto: Ist

"Sesuai dengan amar putusan hakim, pihak keluarga selaku ahli waris yang sah bisa langsung mengajukan pembuatan SHM pengganti yang baru ke Kantor BPN Jakarta Selatan," pungkasnya.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network