Namun, di balik komitmen dukungan tersebut, AKLI menjelaskan banyak kontraktor yang kesulitan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kontrak akibat material utama yang belum siap.
Sebagai solusi, AKLI mengusulkan perubahan pola dengan memberikan fleksibilitas kepada kontraktor untuk melakukan pengadaan langsung terhadap material tertentu sesuai kebutuhan di lapangan. Skema ini diyakini dapat mempercepat progres kerja, meningkatkan efisiensi operasional, dan meminimalisir keterlambatan.
AKLI menjamin bahwa fleksibilitas ini tidak akan mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas, asalkan pengawasan tetap mengacu pada standar ketat PLN. Mekanisme baru ini justru dinilai akan menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif dalam merespons kebutuhan proyek strategis berkecepatan tinggi.
Puji pun berharap pemerintah dan PLN bersedia membuka ruang dialog yang lebih intensif guna merumuskan kebijakan pengadaan yang lebih efisien demi masa depan kelistrikan Indonesia yang lebih optimal.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
