Berdasarkan laporan yang diterimanya, alokasi makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi diduga dipotong antara Rp500 hingga Rp3.000 oleh oknum tertentu, sehingga nilai makanan yang diterima anak-anak menyusut hingga tersisa Rp7.000.
Selain masalah anggaran, Gus Lilur juga menyoroti keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memicu struktur bisnis berorientasi untung, seperti biaya sewa dan lisensi yang membebani sistem.
Masalah higienitas dapur yang rendah dan pengawasan yang longgar dinilai menjadi pemicu utama kasus keracunan yang membuat anak-anak harus dirawat medis. Ia menekankan bahwa kesalahan bukan pada program MBG, melainkan pada aplikasinya di tingkat bawah.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
