Pasutri Pemilik WO di Jakarta Timur Tipu 56 Calon Pengantin, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus penipuan besar yang dilakukan oleh sebuah penyedia jasa pernikahan atau Wedding Organizer. Foto: Freepik

Para korban yang teperdaya kemudian sepakat bekerja sama dan mengirimkan uang dalam jumlah besar. Namun, saat hari pernikahan tiba, seluruh janji tersebut tidak ditepati dan acara tidak terlaksana, yang secara hukum telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network