JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap mantan Menpora Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026) pagi.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA), Petrus Selestinus.
Ia menyebutkan bahwa Roy Suryo Notodiprojo dilaporkan oleh istrinya telah diamankan oleh pihak kepolisian sekitar pukul 07.00 WIB.
Penangkapan Terkesan Dipaksakan
"Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," ujar Petrus saat dikutip dari iNews.id, Jumat (19/6/2026).
Petrus menilai tindakan penangkapan ini terkesan dipaksakan dan mengindikasikan adanya intervensi politik yang kuat dalam proses penegakan hukum.
"Diamankan oleh Penyidik"
Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, membenarkan informasi mengenai kliennya yang diamankan di apartemen pribadinya pada Jumat (18/6/2026) subuh sekitar pukul 06.47 WIB.
"Iya saya dapat kabar yang dishare di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB," ungkap Ramdansyah.
Ia menambahkan bahwa status hukum kliennya saat ini disebut "diamankan" oleh penyidik.
Ramdansyah bersama tim kuasa hukum lainnya tengah berkoordinasi dan langsung meluncur ke Polda Metro Jaya untuk memberikan pendampingan hukum serta meminta penjelasan rinci terkait penangkapan tersebut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
